Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal

No. SK: 000.8.3.2/180/438.7.7.19 /2024

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. KTP Asli + Fotocopy
  3. KK Asli + Fotocopy
  4. Surat Pernyataan bermaterai izin tempat tinggal dari pihak rumah yang ditempati dengan yang menempati

Maksimal 1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal


1. 
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Lurah Sepanjang Alamat : Jl. Kutilang No.27 Sepanjang

2. Telp/SMS : 081399040505

3. Whatsapp : wa.me/6281399040505     

3. Mengirim pesan via facebook : Kelurahan Sepanjang ( Link : http://bit.ly/fbkelsepanjang )

4. Mengirim pesan via Instagram : Kelurahan Sepanjang ( Link : https://bit.ly/igkelsepanjang )

5. Mengirim pesan via email : kelurahan.sepanjang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sipraja.sidoarjokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal"